Cara menghilangkan Noda Deodorant – Telah lama kita ketahui bahwa deodorant adalah salah satu bahan penghilang bau badan. Deodorant biasanya digunakan pada bagian ketiak sehingga ketika kita menggunakan pakaian berwarna putih akan terlihat bekas yang menempel pada kain tersebut. Kesan orang yang melihat kita akan menganggap kita ini jorok dan kurang merawat kebersihan tubuh. Padahal noda bekas deodorant sulit untuk dihilangkan, nah buat anda yang mengalami hal tersebut sebaiknya membaca beberapa tips modern berikut ini untuk menghilangkan noda deodorant pada baju anda.
Cara menghilangkan Noda Deodorant
1. Rendam pakaian anda menggunakan cairan cuka. Saat anda ingin mencuci pakaian yang terkena deodorant sebaiknya anda merendam pakaian anda terlebih dahulu menggunakan larutan cuka selama 20 menit lamanya, lalu rendam dengan sabun selama 10 menit.
2. Bila anda tak memiliki larutan cuka yang cukup banyak anda dapat menggantikannya dengan larutan baking soda. Gunakan air hangat untuk melarutkan butiran baking soda menjadi larutan. Setelah itu sikat menggunakan sikat gigi pada bagian pakaian yang memiliki bekas noda deodorant.
3. Jemur dan keringkan pakaian dibawah sinar matahari terik. Sinar matahari dapat membantu menghilangkan noda pada pakaian anda.
Cara menghilangkan Noda Deodorant
1. Rendam pakaian anda menggunakan cairan cuka. Saat anda ingin mencuci pakaian yang terkena deodorant sebaiknya anda merendam pakaian anda terlebih dahulu menggunakan larutan cuka selama 20 menit lamanya, lalu rendam dengan sabun selama 10 menit.
2. Bila anda tak memiliki larutan cuka yang cukup banyak anda dapat menggantikannya dengan larutan baking soda. Gunakan air hangat untuk melarutkan butiran baking soda menjadi larutan. Setelah itu sikat menggunakan sikat gigi pada bagian pakaian yang memiliki bekas noda deodorant.
3. Jemur dan keringkan pakaian dibawah sinar matahari terik. Sinar matahari dapat membantu menghilangkan noda pada pakaian anda.
4. Mencucilah pakaian dalam jumlah sedikit, agar anda dapat memperhatikan kebersihan pakaian.
No comments:
Post a Comment